RoHSatau Pembatasan Zat Berbahaya, adalah standar Eropa untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya dalam peralatan listrik dan elektronik. Standar-standar ini ditetapkan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
zat yang diklasifikasikan RoHS
Saat ini, ada sepuluh zat yang diklasifikasikan di bawah RoHS:
- BBP (Butil Benzil Phthalate)
- Kadmium
- DBP (Dibutil Phthalate)
- DEHP (Bis (2-Ethylhexl) Phthalate)
- DIBP (Diisobutil Phthalate)
- Kromium heksavalen
- Memimpin
- Air raksa
- PBB (Bifenil polibrominasi)
- PBDE (Difenil Eter Polibrominasi)
Pembatasan seperti RoHS Amerika Serikat
Setiap perusahaan yang memproduksi atau menjual produk listrik atau elektronik harus mematuhi RoHS jika mereka ingin melakukan bisnis di negara-negara dengan pembatasan RoHS. Saat ini, di AS, hanya negara bagian berikut yang memiliki batasan seperti RoHS.
- California
- Colorado
- Illinois
- Indiana
- minnesota
- Meksiko Baru
- New York
- Pulau Rhode
- Wisconsin
Sebagian besar negara bagian tanpa pembatasan seperti RoHS hanya membatasi penggunaan kadmium, timbal, dan merkuri.
Akronim, Istilah bisnis, Istilah elektronik, Istilah perangkat keras